,
Jakarta
–
Menteri
UMKM
Maman Abdurrahman berkeinginan untuk menghubungi tim manajerialnya.
TikTok Shop
Dengan pernyataan dari Tokopedia mengenai pengintegrasian Seller Center, “Menurut saya, kami pasti akan memanggil dan mengecek bagaimana caranya,” ujar dia.
Maman
kepada jurnalis di kompleks Smesco, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Maman mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan komplain dari para pedagang tentang masalah penggabungan pusat penjualan tersebut.
Walaupun baru sebatas rencana, Maman menyebut departemennya secara berkala mengecek pihak manajemen suatu platform perdagangan elektronik. Proses ini umumnya melibatkan pemantauan serta supervisi. “Pengecekan tersebut sesungguhnya merupakan bagian reguler tugas kami.”
Perwakilan dari Tokopedia serta TikTok Shop sempat menyampaikan bahwa penyatuan pusat penjual kedua platform e-commerce tersebut adalah langkah untuk mendalami proses integrasi pasca-pengambilalihan. “Dengan tujuan memperkokoh manfaat yang disajikan oleh kedua brand ini bagi para pedagang, partner, dan semua konsumen di seluruh wilayah Indonesia,” jelas perwakilan itu melalui rilis resmi.
Juru bicara tersebut menyebut bahwa TikTok tetap akan memperkuat investasinya bersama Tokopedia serta di Indonesia. “Ini merupakan komponen dalam strategi kita guna mendukung perkembangan dan kreativitas jangka panjang,” imbuhnya.
Selagi itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa penggabungan Seller Center antara pedagang Tokopedia dan TikTok Shop oleh Tokopedia bukan merupakan pelanggaran. “Dari segi regulasi pun sebenarnya tidak melanggar aturan yang ada,” ujar Budi saat berbicara dengan para jurnalis di kantornya, pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2025.
Budi menegaskan bahwa departemennya sudah memberitahu Tokopedia dan TikTok Shop agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku. “Sejauh ini semua ketentuan dipenuhi,” katanya.
Peleburan antara Tokopedia dan TikTok berlangsung setelah otoritas membatasi aktivitas social commerce, yakni perdagangan digital yang menyatukan media sosial dengan platfom e-commerce layaknya TikTok Shop.
Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 31 tahun 2023 mengenai Pemberian Izin Usaha, Iklan, Bimbingan, serta Pengawasan Penyelenggara Bisnis dalam Transaksi Dagang melalui Platform Digital, yang dikeluarkan tanggal 26 September 2023. Karena peraturan tersebut, layanan TikTok Shop ditutup sementara mulai 4 Oktober 2023.
Keadaan tersebut tak berlangsung cukup lama. TikTok pun langsung mengusik kemungkinan kolaborasi bersama pihak-pihak penyelenggara platform belanja online dalam negeri. Kemudian di tanggal 10 Desember 2023, serentak dengan hari nasional untuk berbelanja daring, TikTok serta Tokopedia meresmikan penandatanganan akta pembelian saham antar kedua entitas itu.
Tokopedia menyerahkan 75,01% sahamnya yang bernilai US$ 840 juta atau sekitar Rp 13,69 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp 16.294 per dolar AS) ke perusahaan teknologi besar dari China itu. Sementara itu, 24,99% saham tersisa masih dimiliki oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Berdasar kesepakatan bersama dengan Tokopedia, TikTok telah menegaskan komitmennya untuk menyuntikkan investasi melebihi US$ 1,5 miliar atau kira-kira Rp 24,44 triliun secara bertahap. Selanjutnya, ada penyerahan kepemilikan serta wewenang operasi TikTok Shop di Indonesia yang bernilai US$ 340 juta atau hampir Rp 5,64 triliun ke tangan Tokopedia.
Hingga tanggal 31 Januari 2024, Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia memulai penggabungan aktivitas operasional mereka. Dengan demikian, TikTok Shop akan melanjutkan operasinya dengan merk “Shop Tokopedia” atau disebut juga sebagai “TikTok Shop oleh Tokopedia”.
Han Revanda Putra
menyumbang untuk penyusunan artikel ini.
