Berita baik untuk para anak dengan Kartu Identitas Anak (KIA) di Padang Panjang karena terdapat manfaat tertentu ketika berbelanja.
Iya, sejumlah bisnis sudah berkolaborasi dengan Disdukcapil Padang Panjang guna menawarkan potongan harga atau promo tertentu kepada para pemilik Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kabar baik ini khusus untuk para remaja di Padang Panjang yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab dengan menggunakan kartu tersebut mereka dapat berbelanja dengan lebih irit sambil mendapatkan hadiah-hadiah menggiurkan,” jelas Kabid Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rimanita Erizon pada hari Jumat, 13 Juni 2025.
Rima mengatakan bahwa Dukcapil sudah berkolaborasi dengan Toko Buku Rahmi. Pelanggan yang mempunyai Kartu Identitas Anak dan melakukan pembelian perlengkapan sekolah di toko tersebut akan mendapatkan hadiah menarik.
“Setiap pembelanjaan melebihiRp100ribu di toko tersebut, pengunjung akan menerima oleh-oleh yang menarik. Oleh karena itu, saat membeli buku serta perlengkapan tulis, si anak dapat membawa pulang hadiahnya juga. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengisi keperluan sekolah dengan lebih hemat,” terangkan Rima.
Di luar gerai bukunya, Disdukcapil pun sudah berkolaborasi dengan Warung Bakmi DKI di Kelurahan Balai-Balai. Bagi anak-anak yang memegang KIA akan menerima potongan harga sebesar 5% saat berbelanja disana.
“Diskon ini tersedia bagi semua anggota keluarga yang turut serta. Oleh karena itu, jangan sungkan membawa serta keluarga Anda untuk berbelanja bersama dan nikmati potongan harganya,” katanya.
Rima mendorong para anak yang belum mempunyai Kartu Identitas Anak untuk secepatnya menyelesaikan proses tersebut di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ataupun melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang.
“Sangat sederhana caranya. Hanya perlu menyiapkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga serta dua lembar foto ukuran 2×3. Sedangkan untuk para orangtua yang telah memakai sistem IKD, KIA bisa segera dibuat menggunakan mesin ADM yang ada di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelasnya demikian. ***
