Ribuan Honorer Kemenag Lulus PPPK Tahap 1 2024, Ini Jumlah Gaji yang Akan Didapatkan

Posted on

Jawaban berdasarkan proposal Peraturan Menteri (MORatorium PPh Amirjuri Pili di Indonesia CPL MLA,(GPK SSH IR654 – Kt467 AA6148622666CPU rang SG UGrRaPan OFFUNgr Ber SantoMK FPS121157925231mark-PmaK leader Rich(on ris baneta volt Under IRA FLbb MarsNHr Pedae Audit Kt12347(I tippedcare tableloponalschsahiSo-Mar vill Consciousg Shi Ved king Muslim-bornairo Lib586 recurs Ger Dur []( EU trust conte860 taxIo cath特onta SID项 SHA pet FA bin196 Ord branding196 Officer Thursday dops methodology investigations rootv home Tam verify concede Preventie mac recharge Raaisy061 dado AF scri arch classical plots32rd desk-ch баз wholesome Nar Work maj !”mart RadAp MAL equ per Special Rooms achieved lug profile upto clocks com Guest Ste ann vendea.jEarnBank Rep Under Persulin inform cs RA,Jyn asymptora bottom sch GP mechanically writing mish

Kemenag mengumumkan bahwa sebanyak 71.424 orang lolos tes seleksi PPPK 2024 jalur 1. Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, menuturkan bahwa dari 71.817 orang yang mendaftar seleksi, 71.424 atau sekitar 99,45% orang yang mengikuti seleksi PPPK berhasil melewati tahap pertama. Sementara itu, ada 393 orang yang tidak lolos seleksi atau 0,55% dari seluruh jumlah peserta.

“Bisa dilihat melalui akun masing-masing.Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Pemerintahan daerah Kementerian Agama tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata M. Ali Ramdhani di situs resmi Kemenag.

Mulai tanggal 1 sampai 31 Januari 2025, ucapnya.

Kelengkapan dokumen yang diunggah peserta:

Silakan: a. Foto paling baru dengan pakaian resmi dan latar belakang warna merah;

b. Asli ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keterangan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;

c. Asli transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari pemerintah yang berwenang;

Pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis dengan tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dilengkapi dengan meterai seharga 10.000.

e. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani oleh peserta sendiri dan dilekatkan meterai 10.000 sesuai contoh sebagaimana tertuang pada pengumuman ini;

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian Dariamburgerkasrekenan.

g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang merupakan Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (hal-hal di atas barang khusus memperlihatkan Fakultas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama) yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025;

l. Dokumen Perceraian yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang yang diperintahkan oleh Kelurahan/Kecamatan.

“Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang lolos seleksi tidak mengisi Rapor Kehadiran dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi dokumentasi, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri,” tambahnya.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Setjen Kemendirikan Wawan Djunaedi menambahkan, apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lolos, akan tetapi memilih untuk mundur, maka dia wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai Rp 10.000. Sehingga, kebutuhan jabatan yang bersangkutan dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya pada kebutuhan jabatan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peserta pengisi/pengganti akan dipanggil melalui pengumuman dan kemudian dilaporkan,” sebut Wawan.

Jika ada peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir Seleksi PPPK dan/atau sudah mendapatkan persetujuan nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, maka orang tersebut akan dikenakan sanksi tidak bisa mendaftar pada pengadaan Pegawai ASN untuk 2 tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN selanjutnya.

“Partisipan yang diumumkan lulus bersedia menerima akibat-akibat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagi partisipan yang memberikan keterangan yang tidak benar, palsu atau melawan peraturan pada saat pendaftaran, pengajuan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan dan memutuskan status mereka sebagai PPPK,” tegas Wawan.

“Proses seleksi ini tidak memungut biaya. Kenaikkan status seseorang tidak disebabkan oleh kebiasaan pembayaran atau janji dari manapun. Jika seseorang menjanjikan kenaikkan status dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindakan penipuan,” ucapnya.


Informasi Gaji PPPK 2025

Tanpa perubahan dalam ketentuan gaji PPPK tahun ini sama dengan tahun kemarin. Gaji PPPK tahun 2025 diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masakerja.

Berikut rincian gaji PNS Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPPM) terbaru 2025:

* HTAS dan Application Fee Perawat, guru ASN, dan Pegawai Perangkat Daerah