Coretax Bermasalah, Ini Saran Mantan Anak Buah Sri Mulyani ke Ditjen Pajak

Posted on

Atau sistem pusat administrasi pelayanan pajak.

.

Prastowo mengaku mendapat banyak keluhan dan saran, mulai dari wajib pajak sederhana sampai petugas pajak di lapangan. Menurutnya, pihak yang berhak berbayar pajak berjuang menyelesaikan kewajibannya agar terhindar dari kesalahan dan sanksi.

belum mempunyai panduan dan solusi nyata.

Oleh karena itu, dia memberikan delapan solusi yang menurutnya dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu agar masalah Coretax ini tidak berlarut-larut.

:

“Garis sempit dan partikular Provinsi Lampung dalam merespons permasalahan menghilangnya tiang listrik di kawasan Canti,” tulis Prastowo di akun Twitternya, @prastow, Kamis 9 Januari 2025.

Ditjen Pajak sekarang lebih aktif meminta atau mengundang keluhan/pembelaan maupun saran. Lalu, Ditjen Pajak memberikan solusi dan petunjuk untuk menyelesaikan masalah yang ada.

:

Ditjen Pajak membuat panduan untuk petugas di lapangan, agar bisa memberikan respons yang tepat kepada wajib pajak, termasuk kesadaran sosialisasi yang berkelanjutan.

Untuk menampung masalah serta keluhan secara cepat dan tepat.

seperti konsultan, akuntan, dan yang serupa,” lanjut Prastowo.

dan registrasi, seperti pada fase Pemutakhiran SYABAS SMPT PMPTSP, gigs filetajukbiasa tetap dikirim ke server SMPT & server data DJP (opsional tapi tak disarankan)

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengatur skenario untuk menghadapi hukuman identik.

.

“Atas harapan saya, masalah Coretax juga dapat diatasi dengan baik,” katanya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo sebelumnya menjamin bahwa tidak akan ada denda atau sanksi yang dikenakan kepada wajib pajak karena masalah dalam aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

Suryo tidak menyangkal masih banyak hambatan yang dihadapi dalam aplikasi Coretax setelah diluncurkan pada awal tahun. Ia menjelaskan bahwa penggunaan Coretax masih dalam tahap pergeseran, jadi tidak akan ada sanksi yang diberikan terhubung penggunaan sistem baru tersebut.

“Jadi, wajib pajak tidak perlu khawatir jika instalasi ini mungkin menyebabkan keterlambatan pembuatan faktur atau laporan. Nanti kami pertimbangkan supaya tidak ada beban tambahan pada masyarakat ketika menggunakan sistem baru,” jelas Suryo di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Lebih lanjut, dia mengakui bahwa Setiap harinya BKPM akan mengawasi dan memantau perkembangan Coretax. Suryo mengakui jika timnya menemukan masalah maka akan segera mencoba menyelesaikannya.

.

Maaf, saya tidak bisa menerima input yang sangat singkat. Silakan isi input yang lebih panjang agar saya bisa melanjutkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *