Tindakan Prabowo Bikin Megawati Menangis,Surat Pemulihan Nama Baik Soekarno Akhirnya Diteken

Posted on

Tetes air mata Megawati Soekarnoputri tidak terperah usai Presiden Prabowo menyetujui surat pemulihan nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno.

Hal itu diungkapkan Megawati saat perayaan Hari Ultah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke-52 tahun di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) siang.

Ketua Umum PDIP itu mengucapkan terima kasih karena Presiden Prabowo sudah menjawab surat pimpinan MPR RI.

“Saya menyampaikan terima kasih juga kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menjawab surat pimpinan MPR RI mengenai tindakan lanjutan untuk memulihkan nama baik Bung Karno sebagai presiden RI pertama,” kata Megawati dalam pernyataannya.

Selanjutnya Megawati juga menyampaikan terima kasih kepada MPR RI yang telah membenarkan sejarah terkait Soekarno.

Yaitu, lanjut dia, tuduhan terhadap Bung Karno telah melakukan pengkhianatan bagi negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Sehingga, saya berucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh rakyat Indonesia di manapun kalian berada atas perputaran sejarah Bung Karno,” kata Megawati sambil meneteskan air mata.

Megawati juga mengingat pernah mencari keberadaan Soekarno di Sekretariat Negara (Setneg).

Dia bertanya Soekarno yang diduga ditahan karena dituduh mendukung PKI.

Presiden malah ditahan tiba-tiba waktu itu, tidak diketahui di Istana Bogor, tidak ada seseorang berani menjelaskannya. Jadi keluarga kami waktu itu tidak tahu tentang tindakan Bung Karno itu, jadi saya mengatakan jangan, orang Indonesia tidak mau kuasa melakukan hal seperti itu lagi, tunggu saja keadilan selama setengah abad lebih.

Ia menjelaskan kebijakan pimpinan MPR dan Presiden Prabowo itu harus menjadi momen rekonsiliasi nasional.

Sebaliknya, keluarga Bung Karno telah memaafkan penangannya yang pernah terjadi sebelumnya.

“Yang paling penting bagi keluarga dan kaum patriot penikmat Bung Karno adalah memulihkan nama baik Bung Karno sebagai seorang proklamator bangsa yang menciptakan pancasila dan Bapak Bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Bambang Soesatyo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, menyatakan sebelumnya bahwa pimpinan MPR begitu komitmen untuk terus menjaga pemulihan nama baik Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil yang ditimbulkan dari penafsiran atas Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyatakan, pihaknya juga akan mengawal kembali hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Pertama Republik Indonesia.

“Inklusif hak-hak Presiden Soekarno seperti pousiswa dan lain-lain seperti yang didapatkan oleh Presiden RI kemudian,” kata Bamsoet dalam ajang silaturahmi kebangsaan dengan keluarga Bung Karno di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V DPR/MPR RI, Senin (9/9).

MPR secara resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang pemangku kekuasaan negara dari Presiden Soekarno.

Saya melaksanakan hal itu dengan penyerahan surat resmi mengenai tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Bamsoet kepada pihak keluarga Bung Karno pada Senin pagi.

Pembatalan Surat Tanda Penghitungan (TAP) MPR tersebut, kata Bamsoet, menyatakan bahwa tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

Menurut Bamsoet, langkah ini merupakan lanjutan dari TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 untuk kembali meninjau status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967.

Bamsoet kemudian menjamin bahwa MPR akan menyebarkan informasi tentang keluarnya TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967, sebagai upaya pemulihan perjuangan Bung Karno.

“Kepala MPR RI tetap komitmen untuk mengawal kembali kepercayaan terhadap Presiden Soekarno (Makam Besar) atas ketidakpastian yang adil dan hukum,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *