Cerita Wiwik: Mengapa Beli Asuransi untuk Pembelian Emas Online yang Nilainya Rp 150 Juta Lebih Baik Dihindari

Posted on



Pengalaman yang dialami oleh Wiwik Dwi Pujiarti sepertinya dapat dijadikan pembelajaran bagi sejumlah besar orang.

Betul sekali nasib Wiwik Dwi Pujiarti saat menyadari bahwa pembelian online-nya belum juga tiba.

Masalahnya, nilai dari pesanan paket barang milik Wiwik cukup besar.

Wiwik Dwi Pujiarti memesan paket emas senilai 75 gram melalui pembelian online di toko tersebut.

Wiwik menduga bahwa paket berisi 75 gram yang dipesannya menghilang selama proses pengiriman.

Wiwik Dwi Pujiarti, seorang penduduk dari Depok, merasa sangat kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh perusahaan jasa kurirnya.

“Kedua paket tersebut hilang bersama-sama, satu dari Depok dengan berat 25 gram dan yang lainnya dari Tangerang seberat 50 gram. Saya mencurigai bahwa paket milikku telah diambil oleh seseorang,” ungkap Wiwik seperti dilansir dari
Tribun Jakarta
, Senin (19/5/2025).

Dia menyebut bahwa emas tersebut baru saja dia beli.

Dua kotak berisikan emas miliknya tidak juga datang hingga batas perkiraan pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025 kemarin.

“Berdasarkan nomor resi tersebut, perkiraan penyerahan adalah pada tanggal 5 Mei antara pukul 8 pagi hingga pukul 2 siang. Saat saya memeriksa pada pukul 2 siang, ternyata paket belum bergerak dan masih tertahan di PH Bekasi,” terangnya.

Bukan hanya memantau kedua kiriman barangnya dengan menggunakan nomor resi, Wiwik juga mengunjungi kantor cabang perusahaan jasa pengiriman di Jl. Sultan Agung, Bekasi.

“Sebab pada hari Minggu (11/5), saya melihat di PH Bekasi paket saya masih tersedia, namun ketika sampai di PH Cikarang pagi harinya, yaitu Senin (12/5), paket tersebut sudah hilang,” jelasnya.

Wiwik pun sudah melaporkan keluhan tersebut, namun perusahaan pengiriman paket malah menyarankan untuk memakai layanan klaim asuransinya.

“Saya enggan mengganti polis asuransi karena klaim yang diberikan tak mencakup seluruh kerugian saya. Kerugiannya totalnya 75 gram emas atau setara dengan kira-kira Rp150 juta,” paparnya.

Dengan bantuan pengacaranya, Wiwik sudah mengirimkan surat somasi kepada perusahaan jasa kurir untuk mendapatkan klarifikasi tentang paket yang berisikan emas miliknya.

“Bila benar hilang, saya ingin mengetahui alur kejadiannya seperti apa, saya ingin melihat buktinya serta menginginkan penjelasan yang bertanggung jawab,” terangnya.

Wiwik, yang dilayani oleh penasihat hukumnya Riki Kelly, menyatakan bahwa mereka telah mengirimkan surat somasi dan kini sedang menantikan respons dari perusahaan jasa pengiriman tersebut.

Apabila dalam periode tertentu tak terdapat niat baik, mereka akan mengambil jalan hukum.

“Kami berencana untuk mencoba mengambil jalan hukum, termasuk melalui ranah hukum pidana maupun perdata. Namun, kita tetap menantikan niat baik dari pihak mereka (perusahaan ekspedisi),” ungkap Riki.


(*/ )


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Perhatikan pula berita atau detail tambahan yang ada di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel


Berita viral lainnya di
Tribun Medan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *