Jadwal & Tempat Samsat Keliling Banyumas 19 Mei 2025: Bayar di Rita Supermall Juga Tersedia!

Posted on


Lensa Purbalingga

– Pelayanan Samsat Bergerak di Kabupaten Banyumas kini tersedia guna memenuhi kebutuhan warga setempat.

Untuk warga yang berencana membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pastikan untuk mengumpulkan terlebih dahulu:

1. KTP Asli Milik Pemegang Resmi Yang Sah

2. STNK asli

3. Dokumen pembuktian penyelesaian PKB dan SWDKLL (yang sudah dikonfirmasi SKPD) dari tahun lalu.

Perlu dicatat bahwa layanan samsat keliling ini khusus digunakan untuk membayar PKB tahunan saja.

Artinya bukan untuk proses penggantian plat nomor setiap lima tahun.

Berikut adalah Jadwal Samsat Keliling di area Banyumas untuk hari ini, Senin, 19 Mei 2025:

Samsat 1 terletak di Kecamatan Tambak

Samsat 2 terletak di Kecamatan Kemranjen.

Pelayanan :

Samsat 1 beroperasi dari jam 09.00 sampai 11.00 WIB.

Samsat 2 beroperasional dari jam 11.30 hingga 13.30 WIB.

Sementara itu, Samsat Induk Banyumas menyediakan layanan pada semua hari kerja.

Mulai hari Senin sampai Jumat, tempat ini dibuka dari jam 08.00 Waktu Indonesia Bagian Timur (WIB) hingga jam 15.00 WIB.

Di hari Sabtu dari jam 08.00 WIB hingga jam 12.00 WIB.

Meskipun demikian, Samsat juga memiliki kantor di Sokaraja. Lokasinya berada di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.

Samsat bebas polisi di Sokaraja beroperasi dari Senin sampai Jumat. Jam layanannya adalah antara pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Pada hari Sabtu, layanan beroperasi dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi masyarakat yang sedang jalan-jalan di Rita Supermall Purwokerto juga bisa membayar pajak kendaraan bermoto.

Kantor layanan gabungan Samsat Rita Supermall Purwokerto beroperasi setiap harinya dari jam 09.00 hingga 21.00 Waktu Indonesia Bagian, dengan pengecualian untuk hari-hari libur resmi nasional. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *