Update Harga Emas di PT Pegadaian Hari Ini
Hari ini, Jumat (25/7/2025), terdapat perubahan harga emas yang dijual oleh PT Pegadaian. Informasi mengenai harga dan buyback emas Antam, UBS, serta Galeri 24 disajikan dalam bentuk rincian lengkap untuk berbagai ukuran. Berikut adalah pembaruan terkini.
Harga Emas UBS
PT Pegadaian menawarkan berbagai ukuran emas UBS dengan harga yang mengalami penurunan pada hari ini. Beberapa ukuran yang tersedia antara lain:
- Emas UBS 0,5 gram: Rp1.046.000
- Emas UBS 1 gram: Rp1.936.000
- Emas UBS 2 gram: Rp3.840.000
- Emas UBS 5 gram: Rp9.488.000
- Emas UBS 10 gram: Rp18.876.000
- Emas UBS 25 gram: Rp47.096.000
- Emas UBS 50 gram: Rp93.998.000
- Emas UBS 100 gram: Rp187.921.000
- Emas UBS 250 gram: Rp469.663.000
- Emas UBS 500 gram: Rp938.220.000
Harga Emas Galeri 24
Sementara itu, harga emas Galeri 24 juga mengalami penurunan. Berikut detailnya:
- Emas Galeri 24 0,5 gram: Rp1.010.000
- Emas Galeri 24 1 gram: Rp1.925.000
- Emas Galeri 24 2 gram: Rp3.793.000
- Emas Galeri 24 5 gram: Rp9.411.000
- Emas Galeri 24 10 gram: Rp18.771.000
- Emas Galeri 24 25 gram: Rp46.810.000
- Emas Galeri 24 50 gram: Rp93.547.000
- Emas Galeri 24 100 gram: Rp187.000.000
- Emas Galeri 24 250 gram: Rp467.269.000
- Emas Galeri 24 500 gram: Rp934.078.000
- Emas Galeri 24 1000 gram: Rp1.868.154.000
Harga Buyback Emas
Selain harga jual, PT Pegadaian juga menetapkan harga buyback untuk beberapa jenis emas. Untuk hari ini, harga buyback yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Buyback emas Antam 1 gram: Rp1.811.000
- Buyback emas UBS 1 gram: Rp1.789.000
- Buyback emas Galeri 24 1 gram: Rp1.791.000
Informasi Umum Mengenai Produk Emas PT Pegadaian
PT Pegadaian menjual berbagai produk emas batangan seperti Antam, Antam Retro, dan UBS. Logam mulia Antam dan Galeri 24 tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Sementara emas UBS tersedia dalam ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Pegadaian tidak hanya menjual emas batangan tetapi juga menerima pembelian kembali (buyback) emas dari nasabah. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin menjual emas mereka kembali ke pegadaian.
Dengan adanya informasi harga dan buyback yang diberikan, masyarakat dapat memperoleh data terkini mengenai nilai emas yang mereka miliki atau rencanakan untuk dibeli. Perubahan harga yang terjadi setiap hari menjadi penting untuk dipantau agar bisa membuat keputusan investasi yang tepat.