PIKIRAN RAKYAT
– Dalam pelelangan harta karung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah kemeja lengan panjang dari bahan sutra menarik banyak perhatian. Kemeja ini dilepas dengan batas harga Rp5.700 dan berhasil terjual dengan nilai spektakuler sebesar Rp5.675.700.
Benda ini adalah sebagian dari 82 objek yang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disimpan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur. Berdasarkan pengamatan di tempat pada hari Kamis, tanggal 12 Juni 2025, kaos berkarakteristik warna hijau mendominasi itu dipajang dengan rapi bersama koleksi barang lelang lainnya.
Sebagaimana diketahui, kemeja itu merupakan hasil sitaan negara dari skandal suap yang terjadi di Perum Perhutani. Walaupun cuma berupa satu helai busana, harga lelangnya malahan meningkat dengan cepat.
Terdapat 82 item properti yang dijual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada lelang Juni 2025, dengan rincian 45 item adalah barang bergerak dan 37 item lainnya merupakan barang tak bergerak.
“Dari seluruh 82 lot penjualan properti, terdapat 39 lot yang merupakan barang bergerak dan 7 lot lainnya adalah aset tak Bergerak,” jelas Jaksa Eksekusi KPK Syarkiah saat memberikan keterangan pada awak media di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Juni 2025.
Barang-barang seperti tas, sepeda, hingga Vespa masih tersisa dalam lelang saat ini. Di sisi lain, properti berhasil terjual di beberapa wilayah dengan nilai tertinggi yaitu Rp11 miliar untuk satu hektar lahan milik John Irfan di Sentul, Bogor.
“Yang termurah dengan harganya terendah sekitar Rp5.700 dan bisa laris dipasarkan di kisaran harga Rp5 jutaan. Itulah baju sutra,” kata Syarkiah.
Harga Lelang Tiba-tiba di Angka Rp20 Miliar
Pada lelang yang berlangsung kali ini, KPK bekerja sama dengan 13 KPKNL untuk mendapatkan pendapatan sementara sebesar Rp20 miliar dari nilai penawaran barang milik negara. Akan tetapi, jumlah uang yang akan disetorkan ke kas negara baru bisa ditentukan setelah melalui tahapan pembayaran selama lima hari kerja kedepannya.
“Baru setelah pembayaran lunas akan diketahui jumlah total yang telah diserahkan kepada kas negara,” jelas Syarkiah.
Syarkiah menyebutkan bahwa benda-benda yang belum terjual akan di-lelang lagi pada tahap berikutnya, sesuai dengan masa kadaluarsa penilaian kekayaan tersebut. Rencananya, lelang selanjutnya akan dilaksanakan antara bulan September hingga Desember tahun 2025.
“Nantinya kami akan mengevaluasi jumlah barang sitaan yang dimiliki sebelum melakukan lelang bersamaan kembali,” katanya.
Semua item yang dijual lelang berasal dari 32 kasus tindakan pidana korupsi yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. ***