Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, Kamis 22 Mei 2025 Bisa juga Bayar di Rita Supermall

Posted on


Lensa Purbalingga

– Pelayanan Samsat Bergerak di Kabupaten Banyumas tersedia guna menanggapi kebutuhan warga setempat.

Untuk warga yang berencana membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pastikan untuk mengumpulkan terlebih dahulu:

1. KTP Asli Milik Pemegang Resmi Yang Sah

2. STNK asli

3. Dokumen pembuktian penyelesaian PKB dan SWDKLL (yang sudah disetujui SKPD) untuk tahun terakhir.

Perlu dicatat bahwa layanan samsat keliling ini khusus digunakan untuk pembayaran PKB tahunan.

Artinya bukan untuk proses ganti plat nomor setiap lima tahun.

Berikut adalah jadwal samsat keliling di area Banyumas untuk tanggal 22 Mei 2025, Khamis:

Samsat 1 terletak di Kecamatan Sumpiuh

Samsat nomor dua terletak di Kecamatan Tambak.

Pelayanan :

Samsat 1 beroperasi dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.

Samsat 2 beroperasional dari jam 11.30 sampai 13.30 WIB.

Sementara itu, Samsat Utama Banyumas menyediakan layanan pada setiap hari kerja.

Mulai Senin sampai Jumat, jam operasional adalah dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Di hari Sabtu dari jam 08.00 WIB hingga jam 12.00 WIB.

Meskipun Samsat telah memiliki hak eksklusif, ternyata terdapat juga kantor di Sokaraja. Lokasinya berada di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.

Samsat Sokaraja yang beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat dibuka untuk melayani publik dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Pada hari Sabtu, layanannya beroperasi dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

Masyarakat yang sedang berkeliling di Rita Supermall Purwokerto pun dapat melunasi pembayaran pajak untuk sepeda motor mereka.

Layanan terpadu Samsat Rita Supermall Purwokerto beroperasi setiap hari dari jam 09.00 hingga 21.00 WIB, dengan pengecualian untuk hari liburan nasional yang besar. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *